Featured Post Today
print this page
Latest Post
Showing posts with label BERITA. Show all posts
Showing posts with label BERITA. Show all posts

Imsakiyah Ramadhan 1434 H / 2013 M


Buat sobat yang mau pasang posting seperti di atas silahkan copy script berikut :

<center><iframe border="0" height="800" src="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/index.php?id=203" width="465"></iframe></center>

Catatan: id=203 (yangberwarna merah) adalah. Wilayah Madiun, untuk wilayah lain silahkan id diganti (kode terlihat address bar)
dengan membuka LINK ini dan ganti kota sesuai kebutuhan anda.

semoga bermanfaat
sumber : http://www.rukyatulhilal.org
1 comments

Jadwal Baru Tes Seleksi Honorer K2 Jadi CPNS


Pelaksanaan tes seleksi ujian tulis tenaga honorer kategori II (K2) menjadi Calon Pegewai Negeri Sipil (CPNS) yang semula direncanakan bulan Juli 2013 mengalami penundaan. Berdasarkan jadwal baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tes seleksi tenaga honorer K2 dilaksanakan bulan September 2013.

Penundaan itu, menurut Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian dan pemerintah daerah belum selesai.

“Menurut rencana, pelaksanaan seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada bulan September 2013,” kata Tasdik ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI (21/05/2013).

Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Total tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.

Untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sesuai dengan PP nomor 56 tahun 2012 melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Sedangkan proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.

Materi yang diujikan pada tes seleksi honorer k2 adalah Tes Kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Ditambah tes kompetensi bidang untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

Jadwal proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS
1. Juni-Juli 2013
  • Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013
  • Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar

2. Agustus 2013
  • Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi
  • Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian
  • Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujian
  • Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar
  • Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujian
  • Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2

3. September 2013
  • Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang
  • Pelaksanaan ujian (Kompetensi dasar dan kompetensi bidang)
  • Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang

4. Oktober 2013
  • Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas
  • Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.id
  • Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN

5. November 2013
  • Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang
  • Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN

6. Desember 2013
  • Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS
  • Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2
  • Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2
  • Penyampaian NIP kepada Instansi

7. Januari 2014
  • Penetapan SK CPNS



Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/06/jadwal-baru-tes-seleksi-honorer-k2-jadi-cpns.html#ixzz2Vi5J2kvo
3 comments

Download Buku Pelajaran Gratis

Lama nggak jumpa sobat bloger. kali ini saya akan share cara download buku gratis? mungkin Bapak-bapak ingin downloadkan buku sekolah untuk anak tercinta, atau sobat yang masih sekolah ingin download buku secara gratis? mungkin ini solusinya, 

Sudahkah anda tahu bahwa ada banyak buku gratis yang disediakan pemerintah Republik Indonesia? Hmm bagi yang sudah pasti sudah pernah mendownload buku buku yang ada di Buku Sekolah Elektronik Kementerian Pendidikan Nasional.

Dengan format PDF, buku buku gratis tersebut bisa anda baca dengan aplikasi komputer yang bisa membaca / membuka format buku pdf seperti adobe reader. Tentu bagi anda yang memiliki komputer atau laptop wajib memiliki aplikasi pembaca buku pdf tersebut, jangan sampai tidak terinstall, oke.

Nah untuk bisa download buku pada website tersebut anda harus daftar member dulu, caranya :

Masuk ke website http://bse.kemdikbud.go.id/
Lalu Klik Daftar seperti gambar di bawah ini.

dan isi Form dengan lengkap dan jika username tidak tersedia carilah username yang lain sesuai keinginan anda tapi harus mudah diingat ya... agar tidak lupa.

Bila sudah terisi lengkap klik Daftar pada bagian bawah form tersebut.

Jika pendaftaran sukses maka anda sudah bisa Download Buku pelajaran Sekolah Gratis dari Kemdikbud. tinggal pilih mana kebutuhan anda.

perlu diketahui disini tersedia buku mulai dari SD sampai SMA/SMK lo.

semoga bermanfaat...


1 comments

Download Kumpulan Soal Prediksi UN SD/MI 2013


Download Kumpulan Soal Prediksi UN SD/MI 2013
Ujian Nasional (UN) SD/MI semakin dekat, bulan Mei mendatang ujian yang mengujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA akan dilaksanakan. Sesuai dengan kisi-kisi UN SD/MI 2013, soal-soal UN tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Untuk mempersipakan UN dilakukan Try Out atau uji coba dengan mengerjakan soal-soal UN.

Semua pihak berusaha untuk membantu peserta didik mempersiapkan diri menghadapi ujian. Mulai dari orang tua yang tak henti-hentinya memberi motivasi. Guru yang memberikan jam tambahan untuk memperdalam materi ujian nasional sesuai kisi-kisi UN yang sudah dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Untuk membantu belajar peserta didik, orang tua, serta guru, banyak ditemukan buku-buku yang berisi kumpulan soal try out dan prediksi UN SD/MI 2013. Dengan terus berlatih mengerjakan soal UN yang sesuai dengan kisi-kisi akan membuat lebih siap peserta didik menghadapi ujian nasional dan mendapatkan hasil yang maksimal. Berikut adalah kumpulan soal prediksi UN SD/MI tahun 2013.

Download Kumpulan Soal Prediksi UN SD/MI Tahun 2013
Kumpulan Soal UN Bahasa Indonesia 
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 3 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 4 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 5 [Download]

Kumpulan Soal UN Matematika  
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 3 [Download]

Kumpulan Soal UN IPA  
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 1 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 2 [Download]
Soal Prediksi UN SD/MI IPA 3 [Download]

Soal-soal di atas dibuat oleh Onny Rudianto, dengan mendownloadnya lalu mempelajarinya, semoga bisa membantu orang tua, guru untuk mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi UN SD/MI 2013. Kumpulan soal di atas juga diserta dengan kunci jawaban soal UN SD/MI 2013

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/03/download-kumpulan-soal-prediksi-un-sdmi.html#ixzz2RTFfyNIK
0 comments

Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas update


Banyaknya guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang ingin melihat datanya di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikdas) membuat laman situsnya sering down. Direktorat P2TK Dikdas menyediakan alamat situs baru sebagai alternatif alamat untuk cek verifikasi data PTK atau guru bisa lebih cepat jika yang lama lambat.

Alamat situs untuk mengecek data guru yang didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (Dapodik) itu adalah http://223.27.144.195/info.php. Jadi jika saat Anda ingin mengecek verifikasi data di P2TK Dikdas, dengan alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau http://116.66.201.163:8000/index.php kesulitan, Anda bisa mengunjungihttp://223.27.144.195/info.php sebagai alterntifnya.

Data verifikasi PTK atau guru yang ditampilkan Direktorat P2TK Dikdas berasal dari Dapodik. Data tersebut dimasukan dan dikirim oleh operator sekolah melalui aplikasi yang sudah disediakan Kemendikbud. Dapodik sebagai bahan mentah yang digunakan untuk menyalurkan tunjangan profesi guru sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.

Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK Lebih Cepat di Alamat Situs Alternatif Direktorat P2TK Dikdas.
1. Kunjungi situs alternatif P2TK http://223.27.144.195/info.php
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 23 Agustus 1985 passwordnya: 19850823
Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas
Login dengan NUPTK dan Tanggal Lahir (YYYYMMDD)

3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat laman seperti di bawah ini, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, dan rincian jam mengajar.

Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas
Cek data Guru atau PTK

Jika terjadi kesalahan atau data belum valid, segera perbaiki datanya melalui operator sekolah, kemudian dikirim kembali. Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika pengiriman data dari aplikasi Dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu kemudian.

Untuk Rincian Jam Mengajar (JJM) ada 3 jenis yang dipakai, yaitu; JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dengan batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yang dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya). Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Untuk itu update data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan.

Update: Berikut adalah link untuk cek data PTK atau guru di Direktorat P2TK Dikdas, sebagai alternatif jika web utama lambat:


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/alternatif-pengecekan-data-guru-dari.html#ixzz2R6NoVlIb
0 comments

Cara Cek Tunjangan Fungsional Guru di P2TK


Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS. Program pemberian subsidi ini diberikan kepada guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (yayasan).

Besarnya tunjangan fungsional adalah Rp.300.000 per bulan dan diberikan setiap 6 bulan sekali. Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan fungsional guru berasal dari APBN Tahun Anggaran 2013. Pemberian Tunjangan Fungsional ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Pada tahun 2013, penyaluran subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS jenjang TK dibayarkan melalui Direktorat P2TK PAUDNI, bagi guru jenjang SD-SMP dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas, dan bagi guru jenjang SMA/SMK dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikmen.

Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran subsidi tunjangan fungsional tidak hanya dilakukan melalui secara manual seperti tahun lalu tetapi juga dengan sistem digital melalui Data pokok pendidikan (Dapodik).

Cara untuk mengetahui atau mengecek apakah SK Tunjangan Fungsional sudah terbit atau belum bisa dilihat di website yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php. Cara ini sama dengan cara untuk mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang sudah sertifikasi.

Cara Cek SK Tunjangan Fungsional 
1. Kunjungi http://116.66.201.163:8000/index.php
2. Login di form INFO SK, memasukan NUPTK dan passwordnya berupa tanggal lahir (format: YYYYMMDD)
Login di INFO SK
3. Setelah klik login dan berhasil masuk akan muncul Data Guru dan status SK Tunjangan Fungsional

Status SK Tunjangan Fungsional

Kriteria guru penerima Tunjangan Fungsional adalah Guru bukan PNS yang memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru dalam jabatan yang berkualiafikasi minimal S-1/D-IV. Memiliki NUPTK dan belum mendapat tunjangan profesi. Untuk Buku panduan pelaksanaan pemberian subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS bisa diunduh di sini. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/cara-cek-tunjangan-fungsional-guru.html#ixzz2Qym84Jwy
0 comments

Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas


Banyaknya guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang ingin melihat datanya di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikdas) membuat laman situsnya sering down. Direktorat P2TK Dikdas menyediakan alamat situs baru sebagai alternatif alamat untuk cek verifikasi data PTK atau guru bisa lebih cepat jika yang lama lambat. 

Alamat situs untuk mengecek data guru yang didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (Dapodik) itu adalah http://223.27.144.195/info.php. Jadi jika saat Anda ingin mengecek verifikasi data di P2TK Dikdas, dengan alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id kesulitan, Anda bisa mengunjungihttp://223.27.144.195/info.php sebagai alterntifnya.

Data verifikasi PTK atau guru yang ditampilkan Direktorat P2TK Dikdas berasal dari Dapodik. Data tersebut dimasukan dan dikirim oleh operator sekolah melalui aplikasi yang sudah disediakan Kemendikbud. Dapodik sebagai bahan mentah yang digunakan untuk menyalurkan tunjangan profesi guru sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.

Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK Lebih Cepat di Alamat Situs Alternatif Direktorat P2TK Dikdas.
1. Kunjungi situs alternatif P2TK http://223.27.144.195/info.php
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 23 Agustus 1985 passwordnya: 19850823
Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas
Login dengan NUPTK dan Tanggal Lahir (YYYYMMDD)

3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat laman seperti di bawah ini, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, dan rincian jam mengajar.
Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas
Cek data Guru atau PTK

Jika terjadi kesalahan atau data belum valid, segera perbaiki datanya melalui operator sekolah, kemudian dikirim kembali. Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika pengiriman data dari aplikasi Dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu kemudian.

Untuk Rincian Jam Mengajar (JJM) ada 3 jenis yang dipakai, yaitu; JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dengan batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yang dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya). Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Untuk itu update data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/alternatif-pengecekan-data-guru-dari.html#ixzz2QyjfcINs
0 comments

Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru


Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
Penyaluran tunjangan profesi guru tahun 2013 berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran tunjangan profesi guru, terdapat dua mekanisme pembayaran. Bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan dibayarkan melalui pusat.

Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi melalui DIPA tahun 2013 dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melaluiDapodik dan PAS (Data Pokok Pendidikan dan Program Aplikasi Sekolah) yang harus diisi dan diperbarui (updated) secara terus menerus.

Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui mekanisme dana transfer adalah tunjangan yang diberikan kepada seluruh guru PNSD, kecuali guru pendidikan agama, yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.

Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun, serta diberikan kepada seluruh guru PNSD terhitung mulai awal tahun anggaran berikut setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi dan memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tunjangan profesi bagi guru PNS Daerah adalah setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok sesuai peraturan perundang-undangan bagi guru PNSD yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan petunjuk teknis ini, dan dikenakan pajak penghasilan. Tunjangan Profesi bersifat tetap selama guru yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru dengan memenuhi persyaratan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dana untuk pembayaran tunjangan profesi bagi guru PNSD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah. Jika terdapat kelebihan dana setelah realisasi pembayaran tunjangan profesi di masing-masing kas daerah tahun sebelumnya, maka dana tersebut dapat digunakan sebagai penambah sumber pendanaan tahun sesudahnya untuk pemenuhan kekurangan tunjangan profesi.

Tunjangan profesi melalui mekanisme transfer diberikan kepada guru PNSD yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penerima tunjangan profesi guru PNSD yang melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selengkapnya, Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru, dapat dibaca dan didownload di sini

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/juknis-pembayaran-tunjangan-profesi-guru.html#ixzz2QoOY45W7
0 comments

Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK

Untuk melakukan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum bisa dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun.

Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan rincian:
  1. 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
  2. 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
  3. 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
  4. 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV


Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bisa dicek secara online. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini

Anda akan melihat tampilan laman seperti ini
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.

Tampilan jika Anda berhasil login

Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya? Jika Bapak Ibu kesulitan mengakses website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php itu bisa dikarenakan beberapa hal. Terlalu banyak orang yang mengakses web tersebut sehingg server down ataupun bisa jadi website memang dalam pemeliharaan sehingga tidak bisa dibuka. Coba akses pada jam-jam sepi, semisal tengah malam atau subuh untuk mengecek status SKTP. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/cara-cek-status-sk-tunjangan-profesi-di.html#ixzz2QoKumURo
0 comments

Cara Cek Dapodik Sekolah di Pendataan Dikdas



Sampai saat ini proses pengiriman data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah masih terus berlangsung. Dapodik menjadi sangat penting karena dijadikan dasar dalam banyak hal, seperti; pemberian bantuan sekolah, tunjangan profesi guru, bahkan juga untuk dasar pemilihan sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Baru. Semua data sekolah, mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik dan peserta didik bisa didapatkan di Dapodik.

Ada beberapa cara untuk mengecek data yang sudah dientri dan dikirim oleh Operator Dapodik Sekolah apakah sudah terkirim atau sudah diterima oleh server pusat Dapodik. Data pendidikan dientri melalui software (aplikasi) yang disediakan oleh Pendataan Dikdas Kemendikbud dan bisa diunduh gratis. Data pendidikan dari masing-masing sekolah dikirim secara online ke server pusat Dapodik


infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Dapodik Sekolah di Info Pendataan Dikdas
2. Di sana ditampilkan report pendataan pendidikan dasar
3. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama propinsi yang dipilih
4. Dari nama provinsi akan muncul nama-nama kabupaten/kotanya
5. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama Kabupaten/kota Anda
6. Pilih kecamatan dan terakhir nama sekolah
7. Pada tabel sekolah akan muncul keterangan, yaitu:

    - Apabila sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya.
    - Jika tertulis Berhasil Diproses berarti sudah diterima server.
    - Jika tertulis Cek Konversi berarti masih dalam proses sinkronisasi.
   - Jika masih status kosong berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server.
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Data Sekolah Melalui Sistem Manajemen Pendataan
2. Masukan username dan password seperti yang digunakan operator sekolah.
3. Setelah berhasil login, akan terlihat menu Beranda, Sekolah, dan Register Pengiriman.
4. Klik menu Sekolah di sebelah kiri atau Tab Data Sekolah pada bagian atas, untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa.
5. Untuk melihat data, klik nama sekolah Anda yang tercantum pada daftar sekolah.
6. Anda dapat menampilkan data sekolah, daftar sarpras, daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK.

Dari Manajemen Pendataan Pendidikan itu, Anda bisa dapat informasi tentang input data yang sudah dilakukan, mulai Data sekolah yang terdiri dari data siswa, sarpras, rombel, dan PTK. Tersedia juga informasi Daftar register pengiriman, untuk mengecek status file dan verifikasi.

Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD
Cara Cek Verifikasi Data Guru di P2TK Dikdas
1. Kunjungi http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (YYYYMMDD).
3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat 20 baris data.

Data guru tersebut ini diinput dan dikirim sendiri oleh Operator sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat secara online. Anda bisa melihat informasi status data, valid ataukah belum. Data guru di P2TK Dikdas harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi.

0 comments

SKTP Diterbitkan Melalui Dapodik dan Manual


Mekanisme penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penerbitan SKTP atau juga dikenal dengan SK Dirjen menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data guru dari Dapodik dan juga diterbitkan secara manual.

Sekilas tentang Dapodik adalah pendataan sekolah, siswa, dan guru yang dilakukan oleh sekolah sendiri dengan menggunakan aplikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data yang sudah dientri oleh operator sekolah dikirim ke secara online ke server pusat Dapodik. Sebagai sistem digital (Dapodik) masih perlu penyempurnaan. Banyak proses entri data yang belum sesuai sehingga ditemui data guru di Direktorat P2TK Dikdas menjadi tidak valid.

Penerbitan SK Tunjangan Profesi melalui Dapodik diawali dengan Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi diantaranya; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok. Verifikasi dilakukan secara digital melalui Dapodik sebelum SKTP diterbitkan.

Bagi guru yang SKTP belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik. Datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II. SK Tunjangan Profesi tersebut mencakup seluruh hak guru jika guru tersebut memenuhi persyaratan menerima tunjangan profesi sejak triwulan I.

Selain secara digital (melalui Dapodik) penerbitan SKTP juga melalui mekanisme manual. Mengingat sistem digital (Dapodik dan PAS) masih dalam proses penyempurnaan, mengakibatkan ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan untuk diproses melalui sistem digital. Sehingga perlu pemberkasan secara manual.

Proses penerbitan SK bagi guru yang sudah sertifikasi ini dimulai dengan Direktorat P2TK terkait meminta dinas pendidikan kabupaten/kota memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. Baik bagi guru lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi meliputi; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, gaji pokok, dan NPWP sebelum SKTP diterbitkan secara manual. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/sktp-diterbitkan-melalui-dapodik-dan.html#ixzz2QoIk4Hrz
0 comments

Jika SKTP Belum Keluar Segera Perbaiki Dapodik


Jika SKTP Belum Keluar Segera Perbaiki Dapodik
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau juga dikenal SK Dirjen sebagian besar sudah diterbitkan oleh Direktorat P2TK. Bagi guru yang sudah mengecek SK Dirjen-nya dan belum keluar tentu gelisah. Ini terjadi karena namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga terancam tidak akan mendapat tunjangan profesi.

Bagi guru yang belum dikeluarkan SKTP-nya tidak perlu khawatir, ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Surapranata. Jika belum mendapatkan SKTP, itu terjadi karena pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.

“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” kata Surapranata dikutip dari website Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.

Setelah data di Dapodik diperbaiki dan lengkap lalu SK Tunjangan Profesi dikeluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun. Seperti juga diberitakan sebelumnya, data yang belum benar harus diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II.

Secara terpisah Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Supriyatno mengatakan salah satu penyebab SK tidak keluar karena pengisian instrumen data oleh operator sekolah di Dapodik tidak lengkap.

Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap, benar dan wajar. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” kata Supriyatno. 

Dapodik merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan.

Tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Maka ia berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik, Supriyatno menjelaskan, aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan profesi atau tidak. Dapodik sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang digunakan untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.

Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat tuntas.

Sumarna juga menyampaikan, tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan profesi dikirim ke rekening masing-masing guru. Untuk tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar 40 persen. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/jika-sktp-belum-keluar-segera-perbaiki.html#ixzz2QoIHzGe9
0 comments

Lihat dan Cek Hasil Verifikasi Data PTK di P2TK Dikdas


Dengan telah diberlakukannya sistem online pendataan sekolah, dimana segala unsur atau data yang terkait dengan sekolah, termasuk guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) akan diupload datanya secara online.

Data yang diupload tersebut berdasar pada data sekolah yang telah diinput atau diisi oleh masing-masing sekolah melalui aplikasi pendataan sekolah yang kemudian dikirim ke pusat pendataan/server pusat Dapodik (Data Pokok Kependidikan) secara online.

Jika Anda seorang guru tentunya data anda yang diupload harus benar dan valid, terlebih bagi Anda yang telah bersertifikat pendidik. Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau yang dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada data yang diupload ke server pusat pendataan sekolah.

Periksa dan pastikan data Anda benar untuk setiap poin-poin data. Untuk melihat dan mengecek hasil verifikasi data PTK yang diupload ke Pendataan Dikdas benar dan valid, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan. 

Cara melihat atau mengecek hasil verifikasi data PTK menurut data yang telah diupload ke pendataan dikdas di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikdas).

Kunjungi website P2TK DIKDAS Kemdikbud di http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id, atau ke server inihttp://116.66.201.163:8083/info.php

Setelah laman terbuka, Anda diharuskan login terlebih dahulu dengan memasukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password. Selengkapnya terkait Verifikasi Data PTK dapat dilihat pada keterangan yang ditampilkan pada server.

Lihat dan Cek Hasil Verifikasi Data PTK di P2TK Dikdas

Jika login berhasil, berikut contoh tampilan halaman info data PTK dengan poin-poin data yang ditampilkan.

Lihat dan Cek Hasil Verifikasi Data PTK di P2TK Dikdas

Verifikasi Data PTK agar nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK Tunjangan Profesi dan pencairan tunjangan sertifikasi, ada baiknya Anda melihat info penting kelengkapan isian data PTK di Dapodik terkait tunjanganyang wajib untuk diisi karena berpengaruh langsung ke program-program di P2TK Dikdas.

Demikian sekilas share lihat dan cek hasil verifikasi data PTK di P2TK Dikdas, semoga bermanfaat.
0 comments
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kang Pri Kepoh - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger